Prima Save
Tabungan Prima Save adalah produk tabungan Utomo Bank yang ditujukan untuk masyarakat umum dengan tingkat suku bunga berjenjang dan kompetitif yang dihitung berdasarkan saldo rata-rata harian. Setiap penabung Tabungan Prima Save diikutsertakan dalam program undian tabungan yang diadakan oleh bank dengan persyaratan tertentu
KELEBIHAN DAN KEUNTUNGAN
- Suku bunga kompetitif dan berjenjang.
- Bunga dihitung berdasarkan saldo rata-rata harian.
- Biaya administrasi ringan.
- Diikutsertakan dalam program penjaminan (LPS)
- Penyetoran dan penarikan dana dapat dilakukan di seluruh kantor cabang Bank Utomo.
- Setiap kelipatan saldo rata-rata harian sebesar Rp.25.000,- akan medapatkan 1 (satu) nomor undian.
- Hadiah undian yang menarik.
SYARAT DAN KETENTUAN
- Setoran awal Rp.25.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp.10.000,-
- Biaya Administrasi perbulan Rp 2.000,-
- Biaya Penutupan Rekening Rp 10.000,-
- Saldo Minimum Rp 25.000,-
- Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Pembukaan Rekening Tabungan Prima Save
- Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku yaitu:
- Perorangan : KTP, KITAS/Passport dan NPWP
SUKU BUNGA
| No | SALDO | SUKU BUNGA |
| 1 | 25.000 < 7.500.000 | 1,0% |
| 2 | 7.500.000 < 100.000.000 | 1,5% |
| 3 | 100.000.000 < 500.000.000 | 2,0% |
| 4 | Saldo Mulai dari 500.000.000 | 2,5% |
Berlaku tanggal 18 Januari 2022
Syarat Ketentuan Undian Primasave
GEBYAR UNDIAN TABUNGAN PRIMA SAVE 2026
PT BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung
Periode 1 Januari – 31 Desember 2026
Syarat dan Ketentuan
- Periode undian Tabungan Prima Save berlaku mulai 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026.
- Penyelenggaraan undian dilaksanakan setelah periode undian berakhir dan dijadwalkan pada Triwulan I Tahun 2027.
- Setiap nasabah pemilik rekening Tabungan Prima Save berhak mengikuti Program Undian Tabungan Prima Save.
- Nasabah dengan saldo rata-rata harian minimal Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) berhak memperoleh 1 nomor undian (berlaku kelipatan).
- Hadiah undian diberikan dalam bentuk uang dan dikreditkan ke Tabungan Prima Save atas nama Pemenang Undian.
- Pajak hadiah undian sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari nominal hadiah undian, ditanggung oleh pemenang dan dipotong langsung oleh PT BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung dari hadiah yang diterima.
- Pemenang undian diumumkan di media cetak, website PT BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung, dan kantor PT BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah penyelenggaraan undian dilaksanakan.